Arief dan Yasonna Berdamai
"Jadi yang dipermasalahkan kemarin terkait dengan bangunan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Imigrasi dan pemanfaatan lahan semuanya sudah klir. Tadi telah ada kesepakatan berdua tentunya menarik seluruh pengaduan," kata Hadi Prabowo.
Selain itu, Kementerian Hukum dan HAM maupun Pemerintah Kota Tangerang sama-sama akan mencabut berkas laporan pascamediasi di Kementerian Dalam Negeri.
"Jadi yang dipermasalahkan kemarin terkait dengan bangunan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Imigrasi dan pemanfaatan lahan semuanya sudah klir. Tadi telah ada kesepakatan berdua tentunya menarik seluruh pengaduan," kata Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan pihak Hadi Prabowo.
Terkait perizinan dan tata ruangan yang menjadi akar persoalan, lanjut Hadi, kedua belah pihak segera akan diselesaikan sebaik-baiknya dengan difasilitasi Provinsi Banten.
Gubernur Banten, Wahidin Halim, mengatakan persoalan di antara Pemerintah Kota Tangerang dengan Kementerian Hukum dan HAM terjadi hanya karena perbedaan persepsi. "Dalam tiga hari ke depan akan kita bangun kesepakatan-kesepakatan, kita mulai dengan saling memperbaiki dan menyempurnakan tata ruang," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya