Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Arema Bidik Stadion Gajayana Jadi Kandang untuk musim 2023-2024

Foto : ANTARA/HO-MO Arema FC

General Manager Arema, Yusrinal Fitriandi.

A   A   A   Pengaturan Font

MALANG - Klub berjuluk Singo Edan, Arema FC melirik Stadion Gajayana yang terletak di Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur untuk dijadikan sebagaikandang tim dalammengarungi kompetisi Liga 1 musim 2023-2024.

General Manager Arema FC Yusrinal Fitriandi di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat, mengatakan manajemen Arema FC sudah melakukan komunikasi dengan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Malang terkait rencana tersebut.

"Arema FC ingin kembali berhome base di tanah kelahirannya setelah dalam kurun waktu dua tahun banyak menjalani pertandingan di luar Bumi Arema," kata Yusrinal.

Yusrinal menjelaskan, dalam pertemuan dengan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang tersebut, manajemen Arema FC menyatakan ingin memberikan kontribusi positif bagi Kota Malang.

Ia berharap, dengan menjadikan Stadion Gajayana sebagai kandang Singo Edan pada musim 2023-2024 maka semua pihak bisa bangkit untuk lebih baik, termasuk dalam pengelolaan guna memberikan banyak manfaat kepada berbagai pihak.

"Pemkot Malang menyambut baik, tinggal Arema FC akan membantu melakukan pembenahan fasilitas agar dapat digunakan berkompetisi," katanya.

Ia menambahkan, pada pertemuan dengan Disporapar Kota Malang tersebut,Pemerintah Kota Malang jugasegera melakukan koordinasi dengan klub terkait teknis pelaksanaannya.

"Disporapar mengapresiasi rencana Arema FC dan menyatakan akan bekerja sama dengan klub untuk melakukan persiapan sehingga Stadion Gajayana siap digunakan pada Liga 1 musim 2023," katanya.

Pada musim lalu, Arema FC dijatuhi sanksi oleh Komite Disiplin PSSI terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia usai laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Keputusan itu merujuk pada Pasal 69 Ayat 1, Ayat 2 dan Ayat 3 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan dengan jarak minimal 250 kilometer dari home base hingga akhir musim kompetisi 2022-2023.

Selain sanksi berupa laranganmenjadi tuan rumah pertandingan sepak bola, Arema FC juga dijatuhi sanksi denda Rp250 juta atas tragedi tersebut.

Arema FC kemudian bermain di Stadion Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jakarta Selatan, DKI Jakarta dan hingga saat ini Stadion Kanjuruhan juga belum digunakan untuk kegiatan pascatragedi pada 1 Oktober 2022. Ant


Redaktur : -
Penulis : Antara, Opik

Komentar

Komentar
()

Top