Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Arab Saudi Siapkan UU Perlindungan "Whistleblower"

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

RIYADH - Dewan penasihat di pemerintahan Arab Saudi diwartakan sedang mempelajari dua proposal undang-undangan bagi perlindungan terhadap "whistleblower" atau pelapor tindak kejahatan keuangan. Harian al-Riyadh yang mewartakan kabar ini pada Selasa (28/11) menyebut hal ini ditempuh seiring dengan kampanye pemberantasan korupsi di Arab Saudi yang digelar baru-baru ini.

"Kami mencari rancangan proposal yang layak bagi melindungi 'whistleblower' yang melaporkan korupsi di bidang keuangan dan pemerintahan," demikian pernyataan Dewan Penasihat Pemerintahan Arab Saudi pada Senin (27/11) malam.

Awal November, Putera Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman, melakukan gebrakan pemberantasan korupsi yang hasilnya berhasil menangkap lebih dari 200 petinggi negara, pebisnis serta sejumlah pangeran.

Menurut Jaksa Agung Arab Saudi, Sheikh Saud Al Mojeb, undang-undang ini diperlukan dalam kerangka menjaga transparansi dan integritas negara agar upaya pemberantasan korupsi tetap dalam koridor yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan.Rtr/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top