Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Arab Saudi Belum Memperbolehkan WNI Lakukan Umrah Meski Sudah Akui Vaksin Sinovac

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Warga negara Indonesia yang telah divaksin COVID-19, terutama mereka yang hendak menjalankan umrah ke Arab Saudi saat ini belum dapat mengunjungi negara tersebut, menyusul vaksin buatan Sinovac telah diakui di sana.

Menurut Konsul Jenderal RI di Jeddah, Eko Hartono, hingga saat ini pihaknya belum dapat melakukan dorongan ke pemerintah setempat terkait izin masuk jamaah umrah WNI ke Arab Saudi, mengingat penerbangan langsung dari Indonesia yang masih belum diizinkan oleh negara itu.

"Untuk dorong umrah belum bisa karena Indonesia masih di-suspend, belum boleh terbang langsung. Kita masih tunggu ketentuan lebih lanjut Saudi," kata Eko.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Arab Saudi secara bertahap mulai menerima permintaan jamaah umrah dari luar negeri untuk mereka yang sudah divaksin dan pada Selasa (24/8), pemerintah setempat resmi memperbolehkan vaksin COVID-19 Sinovac dan Sinopharm bagi para calon jamaah.

Namun, menurut Konjen RI, penggunaan kedua vaksin tersebut harus sebagai suntikan penguat di antara empat vaksin lain, yakni buatan Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Johnson & Johnson.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top