Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Apresiasi Jokowi Kepada MA dan MK yang Telah Mempermudah Layanan Berbasis Elektronik

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tetap menyelesaikan proses peradilan dengan cara daring, di tengah pandemi Covid-19. Hal ini disampaikan Jokowi dalam pidato kenegaraan, Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Republik Indonesia (RI).

"Pelayanan peradilan harus dipercepat, proses administrasi dan persidangan di Mahkamah Agung secara elektronik telah mampu mempercepat penanganan perkara," kata Jokowi dalam pidato kenegaraan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8).

Presiden Jokowi lantas mengapresiasi lembaga tinggi negara MA yang membuat aplikasi e-Court untuk mempermudah layanan peradilan berbasis elektronik. Sehingga, masyarakat yang bermasalah dengan hukum tidak perlu repot untuk hadir secara langsung ke pengadilan.

"Dengan adanya aplikasi peradilan elektronik e-Court telah mempermudah dan meningkatkan jumlah perkara yang dibawa ke pengadilan," ucap Jokowi.

Dengan begitu, Jokowi pun mengapresiasi langkah MK yang juga tetap menggelar persidangan di tengah pandemi Covid-19. Penyelesaian sengketa di MK tetap berlangsung secara virtual.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top