Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kemudahan Berusaha

Aplikasi KEK Catat Transaksi Rp4,61 Triliun

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Aplikasi Kawasan Ekonomi Khusus pada Sistem Indonesia Nasional Single Window (SINSW) mencatat adanya transaksi mencapai 4,61 triliun rupiah hingga akhir Mei 2022. Sistem aplikasi KEK ini dikembangkan oleh Lembaga National Single Window (LNSW) bersama Sekretariat Dewan Nasional KEK, Administrator KEK, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

"LNSW sebagai penyelenggara SINSW turut serta dalam pengembangan sistem aplikasi KEK yang digunakan untuk pelayanan dan pengawasan fasilitas KEK," kata Sekretaris LNSW, Kementerian Keuangan Muhamad Lukman di Jakarta, Senin (4/7).

Secara rinci, sebanyak 172 pelaku usaha sudah mengimplementasikan aplikasi KEK di semua Administrator KEK seiring badan usaha di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) wajib menggunakan aplikasi ini dalam kegiatan pemasukan, perpindahan dan pengeluaran barang.

Kemudian terdapat 641 dokumen Pengajuan Pemberitahuan Jasa KEK (PJKEK) dengan nilai transaksi mencapai 4,61 triliun rupiah dan sebanyak 251 dokumen permohonan masterlist yang sudah diimplementasikan di berbagai KEK.

Di antaranya Galang Batang, Sei Mangkei, Kendal, Gresik Arun Lhokseumawe dan Palu serta terdapat 3.755 dokumen Permohonan Pabean KEK (PPKEK) di Galang Batang, Kendal, Mandalika dan Gresik.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top