Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Anggaran Belanja l Diprediksi 83,2 Triliun Rupiah

APBD-P 2018 Disahkan Hari Ini

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

APBD Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta 2018 akan disahkan hari ini (Rabu, 26/9) melalui rapat paripurna, karena semua pihak telah menandatangani kesepakatan KUA-PPAS.

JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengaku telah menandatangani kesepakatan (memorandum of understanding/MoU) atas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2018.

Pembahasan APBD Perubahan ini cukup alot mengingat anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta menolak sebagian penanaman modal pemerintah daerah untuk sejumlah BUMD. "Diteken (MoU) tadi pagi. (Kemarin tertunda) karena ada detil teknis (yang harus dibicarakan). Soal tadi saya katakan, kemarin saya berkepentingan sekali warga DKI Jakarta mendapatkan air bersih karena itu saya berjuang terus soal PAM Jaya karena 40 persen warga nggak punya air," ujar Anies, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (25/9).

Menurutnya, selama 12 tahun terakhir tidak ada penambahan pipa air bersih bagi warga Jakarta. Padahal, warga Jakarta sangat membutuhkan layanan air bersih itu. Sehingga, pihaknya tetap mendorong agar PAM Jaya bisa mendapatkan suntikan modal pemerintah untuk membangun pipa tersebut.

"Itu nggak bisa ditoleransi. Itu sebabnya, saya soal air bersih ini minta untuk tetap diberikan. Kenapa kemudian? Ternyata ada klausul dalam perjanjian yang nampaknya harus dibicarakan dulu. Ya sudah, kalau memang seperti itu bicarakan dulu nanti bulan depan akan pembahasan APBD 2019," katanya.

Meski tidak masuk dalam APBD Perubahan 2018, Anies memastikan akan tetap mengajukan modal untuk PAM Jaya pada APBD 2019. Dia berharap, klausul perjanjian antara PAM Jaya dengan mitra kerjanya, yakni PALYJA dan Aetra segera dibereskan.

Berjalan Alot

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Hanura, Veri Yonnevil, menilai pangajuan PMD untuk PAM Jaya sebesar 1,2 triliun rupiah dalam APBD Perubahan 2018 terkesan dipaksakan. Menurutnya, beberapa anggota DPRD lainnya melihat adanya intervensi Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) atas usulan PMD tersebut.

"Katanya seperti itu, TGUPP ini terlalu banyak melakukan intervensi terhadap kebijakakan Anies, salah satunya adalah sikap Anies yang ngotot untuk memasukan anggaran PMD untuk PAM Jaya di APBD Perubahan," katanya.

Saya, lanjut Veri, persoalan anggaran ini sudah selesai saat dibahas dirapat Badan Anggaran (Baggar). Namun anehnya, pada saat anggaran ini final dibahas dan akan di lakukan MoU antara legislatif dan eksekutif tiba-tiba Anies meminta agar PMD untuk PAM Jaya dimasukan sebelum MoU dilakukan.

Veri pun menyebut, dewan punya alasan kuat ketika dalam rapat Banggar harus mecoret pengajuan anggaran PMD sebesar 1,2 triliun rupiah yang dilakukan PAM Jaya. Alasannya PAM Jaya mengajukan anggaran tersebut ternyata untuk kepentingan PT Aerta yang menjadi salah satu operator air yang jadi mitra PAM Jaya.

"Ya, aneh saja, masa duit PMD mau dipakai untuk menghidupi perusaham swasta. Di sinilah alasan kami menolak pengajuan anggaran ini dan akhirnya disetujui oleh peserta rapat. Tapi tiba-tiba kok Anies minta anggaran ini harus tetap masuk APBD Perubahan. Nah infonya, TGPUPP intervensi Anies dalam persoal ini," tegasnya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik memastikan APBD Perubahan DKI Jakarta tahun 2018 ini akan disahkan hari ini (Rabu, 26/9) melalui rapat paripurna.

"Semua sudah tanda tangan. Tinggal disahkan. Hasil seluruh kesepakatan Banggar DPRD tidak ada lagi yang diutak-atik," tegas Taufik.

APBD Perubahan diprediksi mencapai 83,2 triliun rupiah. Nilai tersebut lebih besar dibandingkan dengan APBD Penetapan 2018, 77,1 triliun rupiah.

pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top