Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Kelautan

Aparat Selamatkan Sejuta Benur Selundupan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sebanyak 896.238 ekor benih bening lobster atau benur hasil selundupan berhasil digagalkan oleh aparat selama 2020. Benih tersebut kemudian ditangani oleh Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kepala BKIPM KKP, Rina menyebut jumlah ini merupakan akumulasi dari sejumlah kasus penyelundupan yang digagalkan aparat gabungan yang terdiri dari BKIPM, Polri, dan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), serta Bea Cukai di seluruh Indonesia."Selama 2020, ada 21 kasus penyelundupan yang kita tangani," sebut Rina di Jakarta akhir pekan lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Rina menjabarkan sebaran daerah yang menggagalkan penyelundupan benih benih lobster. Daerah tersebut di antaranya, Stasiun KIPM Jambi 8 kasus, kemudian Stasiun KIPM Surabaya I sebanyak 4 kasus.

Sisanya, Balai Besar KIPM Makassar, Stasiun KIPM Pekanbaru, Balai KIPM Jakarta II, Balai KIPM Medan I, Stasiun KIPM Palembang, Stasiun KIPM Bengkulu, Balai KIPM Denpasar, Balai KIPM Semarang dan Stasiun KIPM Batam masing-masing 1 kasus. "Dari sebaran ini, kita bisa melihat Jambi yang paling tinggi," tegasnya.

Guna menekan angka penyelundupan, Rina menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan terhadap penyelundupan benih lobster. Selain itu, BKIPM juga akan meningkatkan kapasitas penjaga perbatasan untuk mencegah penyelundupan benih dan ikan dilindungi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top