Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Aparat di Jaksel Sisir Lokasi Rawan Kerumunan

Foto : ANTARA/Muhammad Adimaja

Petugas Satpol PP menempelkan surat sanksi terkait pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 di rumah makan Sushi Hiro, Jakarta, Minggu (13/6/2021). Dalam rangka Penegakan Pendisiplinan PPKM Berskala Micro TA 2021, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penerapan kedisiplinan terhadap individu maupun tempat usaha yang melakukan pelanggaran terkait protokol kesehatan COVID-19.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan bersama TNI dan Satpol PP menyisir sejumlah lokasi yang rawan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan termasuk kegiatan warga atau tempat usaha yang melebihi ketentuan waktu operasional saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Malam ini kami mengadakan operasi yustisi dan imbauan protokol kesehatan ke beberapa lokasi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah ketika apel operasi yustisi di Jakarta, Sabtu (12/6).
Dalam operasi gabungan itu, tim membagi tugas menuju dua titik di Jakarta Selatan, yakni kawasan Senopati-SCBD dan Kemang-Ampera.
Adapun sasaran dalam operasi gabungan itu, antara lain restoran, kedai kopi dan tempat hiburan malam yang terdapat kerumunan dan melebihi waktu operasional, yakni pukul 21.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan menyisir sembari mengamati kondisi di lokasi yang sudah ditentukan. "Pukul 21.00 sudah tidak ada aktivitas lagi, diingatkan jangan coba-coba untuk buka lagi malamnya," katanya.
Sebelumnya, petugas Satpol PP di Jakarta Selatan juga melakukan penertiban terhadap salah satu kedai kopi di sekitar Jalan Wijaya II yang berada tak jauh dari Polres Jakarta Selatan.
Dua petugas Satpol PP yang sedang patroli kemudian menghampiri kedai kopi tersebut sekitar pukul 19.45 WIB. Di kedai kopi tersebut didapati sejumlah pengunjung yang sebagian besar merupakan anak-anak muda. Ant


Redaktur : MSS
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top