Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Integrasi NIK-NPWP - DJP Laporkan 19 Juta NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP

Antisipasi Risiko Kebocoran Data

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Guna mencegah kebocoran dan penyalahgunaan data tersebut, Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Dalam Negeri perlu meningkatkan sistem keamanan siber.

JAKARTA - Integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dinilai dapat mempermudah pengawasan perpajakan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Meski demikian, pemerintah perlu mewaspadai kerentanan kebocoran data terkait integrasi NIK dan NPWP.

"Perlu dicermati soal integrasi data pajak dan kependudukan bisa muncul masalah kerentanan data bocor," ujar Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, di Jakarta, Rabu (20/7).

Bhima pun mencontohkan beberapa data kependudukan yang pernah mengalami kebocoran sebelumnya, seperti data BPJS maupun data NIK yang disetor di e-commerce sebagai bentuk KYC (know your customer). Guna mencegah kebocoran dan penyalahgunaan data tersebut, dia meminta Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Dalam Negeri untuk meningkatkan sistem keamanan siber.

"Dirjen Pajak dan Kemendagri soal sistem keamanan siber NIK juga harus lebih ekstra karena kalau bocor bukan hanya bisa disalahgunakan, tapi bisa jadi masalah lain karena ada data pajaknya," ucapnya.

Terkait NIK yang resmi menjadi pengganti NPWP, Bhima menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, penggunaan single number dalam NIK membuat fungsi pengawasan menjadi jauh lebih mudah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top