Antisipasi Kejahatan Siber, Polri Kantongi Izin Kemenpan RB Bentuk Ditsiber di 8 Polda
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memaparkan capaian kinerja saat rilis akhir tahun Polri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023).
Sandi menambahkan, melalui penataan organisasi di lingkungan Polda tersebut diharapkan dapat mengakomodir pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penanganan kejahatan pada bidang siber di Indonesia.
"Selain itu, perlu kami tegaskan bahwa dalam rangka meningkatkan profesionalisme Polri, agar dilakukan optimalisasi pemanfaatan jabatan fungsional yang sudah ada di lingkungan Polri," kata Sandi.
Adapun rencana pembentukan Ditsiber di tingkat Polda ini telah diusulkan oleh Polri sejak tahun lalu.
Tujuannya dalam rangka penegakan hukum kejahatan siber yang semakin meluas. Mengingat di tingkat Polda belum ada direktorat yang khusus menangani kejahatan siber yang semakin meningkat eskalasinya.
Terlebih di tahun politik saat ini, tindak pidana penyebaran berita bohong (hoaks),ujaran kebencian, meningkat.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya