Antikorupsi Harus Diimplementasi Sejak Dini
Pendidikan Antikorupsi, di SMKN 62, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Secara konkret Binsar menyebut, sebenarnya mencontek adalah korupsi yang dilakukan peserta didik. Maka, kita tanamkan pemahaman antikorupsi sejak dini, agar mereka tidak terbiasa membawa tindakan buruk seperti itu di dalam kehidupan nyata.
Sementara itu, Nuruning berharap program pendidikan antikorupsi bisa membawa peserta didik menerapkannya dalam kehidupan di sekolah, rumah, dan lingkungan. "Mereka harus bisa mengimplementasikan hidup antikorupsi sejak dini di dalam kehidupan," tandasnya.
Menurut Nuruning, kegiatan seperti ini sangat baik. Dia sebagai ASN harus bisa menanamkan sejak dini budaya antikorupsi di tengah masyarakat. Dalam konteks ini secara khusus pelajar. Harapannya, agar nantinya saat mereka memasuki dunia kerja terhindar dari sikap korup.
Nuruning menuturkan, edukasi antikorupsi juga diharapkan dapat membangun budaya berintegritas. Antikorupsi menjadi sebuah gerakan sejak usia sekolah, agar nantinya generasi emas Indonesia 2045 dapat digapai dengan mudah.
"Semoga nantinya mereka, generasi emas ini, akan menjadi contoh untuk masyarakat dalam menerapkan nilai-nilai antikorupsi," tambahnya. Kepala SMKN 62 Jakarta, Maslikhatien, mengapresiasi kegiatan edukasi antikorupsi di sekolahnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya