Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Regulasi Pendidikan | Tingkatkan SDM dengan Semangat Antikorupsi

Antikorupsi Akan Masuk Kurikulum Pendidikan di Semua Jenjang

Foto : ISTIMEWA

M Nasir, Menristekdikti.

A   A   A   Pengaturan Font

Pendidikan antikorupsi bukan hanya terkait siswanya saja, tapi juga guru, dosen, para pegawai, dan komponen lainnya.

JAKARTA - Pendidikan antikorupsi direncanakan akan masuk kurikulum di semua jenjang pendidikan mulai tahun 2019. Hal ini merupakan inisiatif dari Komisi Pemberantasan Koprupsi (KPK) untuk mempercepat proses pemberantasan korupsi di Tanah Air. Implementasi pendidikan antikorupsi pada jenjang pendidikan dasar, menengah dan tinggi ditandatangani oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo, bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menristekdikti Mohamad Nasir, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, serta perwakilan dari Kementerian Agama, di Jakarta, Selasa (11/12).

Penandatanganan komitmen tersebut dilaksanakan pada rangkaian acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendidikan Antikorupsi di Jakarta pada 11-12 Desember 2018. "Dengan adanya MoU ini, diharapkan mulai tahun 2019, pendidikan antikorupsi masuk kurikulum di semua jenjang pendidikan," ketua KPK, Agus Rahardjo.

Agus mengatakan pendidikan antikorupsi bukan hanya terkait siswanya saja, tapi juga guru, dosen, para pegawai, dan komponen lainnya. Dalam hal ini, keseluruhan tata kelola perguruan tinggi harus mengedepankan pencegahan korupsi.

Ia menambahkan, di beberapa perguruan tinggi, pembelajaran antikorupsi sudah dilakukan. Di ITB, ada komunitas dosennya, ada kebijakannya, misal jika ada murid yang mencontek akan diskors satu semester. Bahkan di Universitas Binus (Bina Nusantara), jika ada alumninya yang korupsi maka ijazahnya akan ditarik.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top