Anji Diperiksa Polda Terkait Dugaan Sebarkan Hoaks
Musisi Anji saat ditemui di Jakarta, Selasa (7/7).
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah mengklarifikasi Ketua Umum Cyber IndonesiaMuannas Alaidid selaku pelapor musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dan Hadi Pranoto dalam perkara dugaan hoaks obat Covid-19.
"Pelapor sudah kita lakukan klarifikasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (5/8).
Yusri mengatakan Muannas telah memenuhi panggilan untuk diklarifikasi sebagai pelapor dengan membawa beberapa barang bukti.
Meski demikian dia mempersilakan apabila Muannas dan Cyber Indonesia mengajukan barang bukti baru untuk menyertai laporannya.
"Semalam kita sudah lakukan pendalaman. Kalau mungkin nanti bawa barang bukti lain ya silahkan," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya