Anies Tunjuk Sri Haryati Sebagai Plh Sekda
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah saat ditemui wartawan di Balai Kota Jakarta, Jumat (15/11/2019).
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menunjuk Sri Haryati sebagai pelaksana harian (Plh) Sekretarus Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta. Sekda DKI Saefullah kini dalam perawatan intensif akibat terpapar Covid-19.
"Melaksanakan tugas sebagai Plh Sekda disamping jabatannya sebagai Asisten Perekonomian dan Keuangan DKI Jakarta mulai 14 September 2020 sampai dengan pejabat definitif melaksanakan tugas kembali," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta, Selasa (15/9).
Anies mengatakan, saat menjalan tugas sebagai Plh Sekda, Sri tidak diperkenankan menetapkan atau mengambil keputusan yang bersifat strategis, seperti rencana kerja pemerintahan, hingga perubahan status hukum kepegawaian.
"Dikecualikan atas izin Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dapat menjalankan tugas sebagaimana pejabat difinitif melaksanakan tugasnya sehari-hari," tuturnya.
Kesehatan Memburuk
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya