Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencegahan Banjir - Pemprov Akan Bangun Waduk

Anies Segera Tuntaskan Sudetan Sungai Ciliwung

Foto : ANTARA/Galih Pradipta
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan proyek normalisasi Sungai Ciliwung yang melintasi permukiman Bidaracina, Jakarta Timur, akan dilanjutkan. Anies mengaku sudah bertemu dan telah membicarakan rencana normalisasi sungai ini dengan warga.

Secara prinsip, warga Bidaracina setuju. "Jadi memang proyek itu kita sudah bertemu dengan warga, bahkan dengan Badan di PU yang mengurusi Ciliwung, dan itu minggu lalu kita rapat soal itu. Jadi rencananya, kita secara bertahap akan melakukan proses pembicaraan dengan warga.

Jadi, warga sudah secara prinsip setuju," kata Anies di Jakarta Utara, Rabu (7/2). Warga Bidaracina sebelumnya mengajukan gugatan dengan Nomor 59/G/2016/ PTUN-JKT terkait dengan penetapan lokasi sodetan Kali Ciliwung yang berubah dari ketentuan sebelumnya tanpa pemberitahuan kepada warga.

Dalam pembacaan putusan di PTUN Jakarta, Senin, 25 April 2016, majelis hakim memenangkan warga Bidaracina karena menganggap SK Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, terkait penetapan lokasi untuk pembangunan sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur, telah melanggar asas-asas pemerintahan.

Biro Hukum DKI Jakarta kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait putusan ini. Anies mengatakan jika warga setuju, pihaknya akan melakukan ganti rugi lahan. Langkah-langkah yang dilakukan meliputi pengukuran dan penilaian nilai jual tanah oleh pihak ketiga.

Anies mengatakan jika warga setuju, ada kemungkinan pertarungan hukum antara Pemprov DKI dengan warga Bidaracina diselesaikan. "Ya, kita sepakat untuk melakukan pengukuran. Kita sepakat untuk melakukan appraisal. Dari situ nanti akan diputuskan apakah masih terus proses legal atau sampai di sini," ujar Anies.

Secara Komprehensif

Terkait penanganan banjir, ungkap Anies, masalah ini harus diselesaikan secara komprehensif. Kawasan resapan di sisi hulu harus diselesaikan dengan pembuatan waduk, masalah aliran sungai dengan naturalisasi sungai, dan terakhir masalah paling hilir yang terbentur dengan banjir rob.

Namun, Anies tidak mau menjelaskan secara gamblang proses naturalisasi sungai itu. Hingga saat ini, masih terdapat sebanyak 55 lokasi pengungsian di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, dengan total pengungsi sebanyak 11.824 jiwa dari 4.084 kartu keluarga (KK).

Untuk wilayah Jakarta Selatan meliputi 3 (tiga) kecamatan, 5 (lima) kelurahan, 11 (sebelas) RW dan 24 RT. Sementara itu, untuk wilayah Jakarta Timur yang terdampak banjir sebanyak 3 (tiga) kecamatan, 6 (enam) kelurahan, 25 RW, dan 115 RT. pin/nis/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top