Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tata Birokrasi

Anies Gaungkan Birokrasi Bersih Melayani

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggelar apel dan penandatanganan Komitmen Membangun dan Mendukung Zona Integritas Kejaksaan Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Hal ini dilakukan untuk menciptakan zona integritas yang bebas dari korupsi serta peningkatan pelayanan birokrasi.

"Kita sama-sama menginginkan Ibu Kota benar-benar menjadi wilayah bebas korupsi dan wilayah yang birokrasinya bersih melayani. Ini adalah pencanangan yang kita dukung," ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Lapangan Silang Monas, Senin Pagi (25/2).

Menurutnya, komitmen yang ditandatangani itu merupakan bentuk dukungan agar zona integritas segera dicapai Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dia berharap, apel itu akan menyebarkan semangat baru antikorupsi dan pelayanan birokrasi yang bersih ke seluruh institusi di Ibu Kota, khususnya jajaran Pemprov DKI Jakarta.

"Kita berharap di seluruh instansi khususnya yang berada di jajaran Pemprov DKI bisa menuntaskan program ini, dan dengan Kejaksaan Tinggi melakukan apel ini akan memotivasi seluruh institusi di Ibu Kota dan memastikan Ibu Kota menjadi wilayah bebas korupsi," kata Anies.

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Warih Sadono, mengatakan pencanangan zona integritas ini semata-mata untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan. Tujuannya adalah pihaknya bisa melakukan perbaikan di sektor pelayanan publik sekaligus peningkatan kinerja guna memberikan pelayan kepada masyarakat pencari keadilan.

Sesuai Permenpan 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah. Zona integritas merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga, dan pemda yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sementara Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Sedangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik. pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top