Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Anies Berharap Restoran NARA Jadi Acuan

Foto : (Humas Satpol PP DKI Jakarta)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah depan), Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin (kiri) beserta jajaran tengah melakukan sidak penerapan PSBB di tempat makan di daerah Jalan Senopati, Jakarta Selatan, Sabtu (8/8).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemprov DKI Jakartamengharapkan penerapan protokol kesehatan di restoran NARA Senopatimenjadi acuan bagi restoran dan tempat makan di ibu kota lainnya selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

"Di sana pengunjung cukup men-scan QR code(kode matriks) di atas meja, lalu menu makanan akan muncul di device masing masing. Kira-kira seperti itu yang kita harapkan menjadi acuan dan jadi percontohan, seperti yang kemarin kita sempat temui di NARA Senopati," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin di Jakarta, Minggu (9/8).

Arifin mengatakan, pada Sabtu (8/8) malam, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turun langsung mengawasi kepatuhan protokol kesehatan di restoran yang ada di kawasan Kemang dan Senopati, Jakarta Selatan.

Salah satu yang dikunjungi adalah restoran NARA yang terletak di jalan Senopati yang akhirnya mendapat apresiasi dari mantan Menteri Pendidikan itu.

"Saat itu, pengawasan saja terhadap berbagai kegiatan usaha yang ada di lokasi tersebut. Ya, yang memang kami dapatkan, pada saat mengunjungi ada beberapa restoran yang mematuhi protokol kesehatan, salah satunya di situ (NARA Senopati). Kami ucapkan terimakasih," katanya.

Dia mengungkapkan, kriteria restoran yang patut dikunjungi warga Jakarta adalah tempat usaha yang memenuhi protokol kesehatan. Seperti restoran itu harus melakukan pemeriksaan suhu pengunjung, mewajibkan penggunaan masker, dan membatasi pengunjung hingga 50 persen dari kapasitasnya.

"Jika itu sudah terpenuhi, lalu ada lagi kreasinya misalnya menyiapkanQR codedi atas meja yang berisi daftar menu, jenis makanan yang tersedia di resto itu, sehingga tidak perlu daftar menu makanan yang bisa dikhawatirkan berpotensi penularan COVID-19 misalnya, jadi lebih bagus," ujarnya.

Menurutnya, restoran yang memberikan rasa aman bagi pengunjung dan pegawainya akan mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, pihaknya juga tidak segan untuk memberikan sanksi kepada tempat usaha yang abai terhadap protokol kesehatan sesuai Peraturan Gubernur No 51 tahun 2020.

"Gubernur melihat masih ada beberapa tempat yang melakukan pelanggaran. Jadi, dalam hal ini mari bersama kita tingkatkan kesadaran semua pihak untuk benar-benar mematuhi protokol kesehatan. Karena pandemi masih ada di Jakarta. Jangan menganggap remeh, masalah pandemi COVID-19 ini. Jika kita menganggap sepele, maka pandemi COVID-19 ini tidak akan pernah terselesaikan dan makin panjang kita terbelenggu dengan situasi PSBB yang sesungguhnya masyarakat juga sudah letih dengan pembatasan-pembatasan ini," tuturnya. ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top