Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Angkutan Barang Perintis Ditjen Hubdat Bantu Menekan Disparitas Harga di 3TP

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) telah menjalankan Subsidi Angkutan Barang Perintis, dari data yang ada program tersebut telah berhasil menekan disparitas harga di daerah Terpencil, Terluar, dan Perbatasan (3TP).

Direktur Angkutan Jalan, Suharto menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2021 tanggal 12 April 2021 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan (3TP). Di mana kegiatan ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjamin kelangsungan pelayanan penyelenggaraan angkutan barang dari dan ke daerah-daerah di pedalaman Indonesia.

"Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh Kementerian Perdagangan terdapat penurunan harga barang yang signifikan antara sebelum ada tol laut, setelah menggunakan Tol Laut, dan setelah ada Subsidi Angkutan Barang Perintis. Dengan rata-rata penurunan sebesar 22% untuk Natuna, 9% untuk Merauke, dan 7-8% untuk Timika," kata Suharto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/9).

Ia menambahkan Program Angkutan Barang Perintis yang dijalankan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat ini merupakan kerja sama multimoda yang berkaitan dengan program Tol Laut dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan program Jembatan Udara dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Di mana setiap moda akan menjalankan fungsi dan tanggungjawab masing-masing sesuai dengan tupoksinya.

Untuk Tol Laut, kata Suharto, menerima barang daerah asal dengan melakukan bongkar muat dan melakukan pengecekan jenis barang. Jika telah sesuai maka akan dilayarkan menuju daerah tujuan. Sesampainya di pelabuhan tujuan maka tugas dan tanggung jawab akan dialihkan kepada angkutan barang perintis di jalan. Dimana sebelum dilakukan pengiriman maka dicek terlebih dahulu muatan yang ada sesuai dengan manifest yang ada saat melakukan bongkar muat. Baru setelah itu barang akan di bawa menuju gudang di bandara tujuan. Sesampaikan di bandara tujuan akan dilakukan pengecekan kembali sebebelum dilakukan loading kargo ke dalam pesawat perintis. Di mana tujuan dari pengiriman ini adalah daerah-daerah pelosok yang sulit dilakui dengan jalan darat ataupun laut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top