Anggota Komisi Kejaksaan RI 2024-2028 Resmi Diambil Sumpahnya
Foto : antarafoto
Pengambilan sumpah/janji Anggota Komisi Kejaksaan di Istana Negara.
Keputusan Presiden itu ditetapkan di Jakarta tanggal 19 Februari 2024 oleh Presiden Joko Widodo.
Dalam sumpah/janjinya para anggota Komisi Kejaksaan berjanji akan setia kepada Undang-Undang Dasar RI 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti kepada bangsa dan negara.
Mereka juga bersumpah/berjanji dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan serta bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab.
Usai mengucapkan sumpah/janji, dilakukan penandatanganan berita acara.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya