Anggota DPR Terpilih Dapat Pembekalan Persidangan
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat mengisi kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai (Taplai) Kebangsaan di Jakarta, Minggu (22/9).
“Kegiatan ini sangat penting agar anggota baru dapat memahami berbagai aspek terkait kegiatan DPR, termasuk kebutuhan keahlian yang diperlukan dalam menjalankan tugas mereka."
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan bahwa anggota DPR RI Terpilih periode 2024-2029 mendapat pembekalan terkait hak-hak administrasi dan tata cara persidangan.
"Kegiatan ini sangat penting agar anggota baru dapat memahami berbagai aspek terkait kegiatan DPR, termasuk kebutuhan keahlian yang diperlukan dalam menjalankan tugas mereka," ujar Indra dalam laman resmi DPR RI, diakses dari Jakarta, Senin (23/9).
Indra juga menyampaikan bahwa seiring dengan perkembangan teknologi, semua informasi, administrasi, serta bahan rapat yang diperlukan setiap alat kelengkapan dewan (AKD) kini disampaikan dalam format digital.
"Kita harus bergerak menuju sistem paperless (tanpa kertas). Ke depan, kolaborasi antara Sekretariat Jenderal dan anggota DPR akan semakin penting, terutama dalam menerapkan konsep Parlemen Modern," ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, semua bahan rapat, baik di tingkat komisi maupun paripurna, kini dapat diakses melalui cloud dan dilengkapi dengan barcode, sehingga menjadikan proses kerja DPR semakin efisien.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya