Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
PLTU Riau-1

Anggota DPR Nawafie Dicecar soal Aliran Dana ke Eni Saragih

Foto : ANTARA/Sigid Kurniawan

DIPERIKSA KPK - Anggota DPR, Nawafie Saleh meninggalkan kantor KPK usai diperiksa di Jakarta, Kamis (9/5).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Periode 2014-2019, Nawafie Saleh, dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal aliran dana yang mengalir kepada terpidana mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulana Saragih (EMS).

Politikus Golongan Karya (Golkar) ini dihadirkan sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero), Sofyan Basir (SFB) dalam kasus dugaan suap terkait dengan kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan proyek PLTU Riau-1.

Selain Nawafie, penyidik juga memeriksa satu orang dari pihak swasta, Herwin Tanuwidjaja, dengan materi pemeriksaan yang sama. "Dari Anggota DPR RI dan swasta, penyidik menggali informasi mengenai aliran dana yang diterima oleh Eni Saragih yang sudah menjadi terpidana dalam kasus ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis (9/5).

Saksi lainnya yang diperiksa yaitu, Direktur Keuangan PT Pembangkit Jawa Bali Investasi (PJBI), Amir Faisal. Dari Amir Faisal, penyidik mendalami keterangan saksi terkait dengan proses penunjukan PT Samantaka dan hubungan kerja sama atau hubungan operasional yang direncanakan dengn perusahaan tersebut.

Dari total tiga orang saksi yang diperiksa untuk Sofyan Basir hari ini, kata Febri, penyidik mendalami secara paralel dua hal dalam rangkaian pemeriksaan beberapa waktu belakangan ini. Pertama, terkait dengan proses internal yang terjadi di PLN tentang rencana kerja sama PLTU Riau-1 dan turunannya, termasuk penunjukan- penunjukan perusahaan yang akan bekerja sama.

Selanjutnya, kedua dugaan aliran dananya. "Jadi aliran dananya ke mana saja, bagaimana prosesnya itu kembali menjadi poin yang didalami dalam penyidikan ini," jelas Febri. Terpisah, Nawafie yang keluar meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 13:49 WIB terlihat berjalan terburu-buru tanpa menjelaskan materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepadanya.

ola/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top