Anggota BPK Terpilih Harus Perkuat Cegah Kerugian Negara
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) disaksikan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kiri), Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), dan Sufmi Dasco Ahmad (kanan) menerima dokumen dari Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi (kiri depan) dalam rapat Paripurna DPR Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9). Rapat paripurna tersebut membahas laporan Komisi XI DPR terhadap Hasil Uji Kepatutan (Fit and Proper Test) terhadap Calon Anggota BPK Periode 2022-2027 dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan serta penetapan pasangan kerja Komisi IV DPR.
Melalui pengawasan yang optimal dari BPK, dia berharap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat digunakan secara efektif dan sebesar-besarnya berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat di tengah ancaman krisis global.
Puan juga meminta para anggota BPK dapat membantu mencegah terjadinya penyalahgunaan alokasi anggaran negara melalui kewenangan dan tanggung jawabnya.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI pada hari Selasa (27/9) menyetujui Ahmadi Noor Supit sebagai anggota BPK RI terpilih menggantikan Harry Azhar Azis yang meninggal dunia. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi mengatakan Komisi XI DPR, pada Selasa (20/9), memutuskan Ahmadi Noor Supir sebagai calon anggota BPK terpilih.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya