Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
JEDA

Anggota BPK Harus Orang Netral dan Berintegritas

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus diisi oleh orang-orang yang memiliki integritas. Netral dan lepas dari konflik kepentingan. Harapan tersebut disampaikan Gurnadi Ridwan, Peneliti Peneliti di Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menanggapi proses seleksi anggota BPK RI priode 2019-2024.

"Kenapa BPK harus diisi oleh orang-orang yang memiliki integritas, netralitas, dan lepas dari konflik kepentingan, karena BPK sebagai lembaga negara memiliki peran yang sangat vital dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara baik di pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan badan usaha negara," kata Gurnadi, di Jakarta, Selasa (2/6).

Selain itu, lanjut Gurnadi, keberadaan BPK juga diatur dengan tegas dalam dalam UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Tak hanya itu, ada beberapa aturan lain yang juga mengatur posisi penting BPK yakni UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. ags/AR-3

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top