Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Seleksi Anggota BPK

Anggota BPK dari Partai Jadi Sorotan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam hal ini Komisi IX sedang melakukan proses seleksi calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari sekian pendaftar, banyak diantaranya adalah para politisi partai politik. Banyaknya calon Anggota BPK dari politisi menjadi sorotan. Dikhawatirkan, jika Anggota BPK banyak dari politisi, mereka tidak akan independen. Rawan diintervensi oleh partai. Demikian diungkapkan Peneliti Senior Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nuralam di Jakarta, Senin (8/7). Menurut Arif, meski UU tak melarang politisi menjadi anggota badan pemeriksa, namun ia tetap khawatir jika badan tersebut banyak di isi oleh orang yang berasal dari partai politik. Sebab rawan sekali nanti jika terpilih akan diintervensi.

Hasil audit pun dikhawatirkan, tak lagi objektif. "Pada akhirnya ini akan melemahkan kelembagaan BPK sebagai auditor ekternal pengelolaan keuangan negara. Ini sinyal buruk bagi kinieja anggaran publik," kata Arif. Arif menambahkan, dengan banyaknya politisi yang mendaftar jadi calon anggota BPK, badan pemeriksa tersebut seakan hanya menjadi tempat penampung pencari kerja atau caleg yang gagal. Sebab beberapa politisi partai yang mendaftar, merupakan calon legislator yang gagal terpilih." Jika mereka terpilih pun, sulit berharap BPK serius untuk berinisiatif lakukan audit kinerja. Ini ibarat jeruk makan jeruk," ujarnya.

Apalagi, kata dia, jika mengingat kepala daerah dan menteri nyata-nyatanya banyak berasal dari partai politik. Sementara mereka adalah menjadi bagian yang di audit BPK. Tentu jika kondisinya seperti itu, sangat sulit berharap good gavernance dalam tata kelola keuangan negara terwujud. "Kalau saya lebih banyak khawatirnya kalau politisi yang terpilih jadi Anggota BPK," kata Arif.

Sementara itu, Gurnandi Ridwan, Peneliti Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengatakan siapapun bisa menjadi anggota BPK asal memiliki kemampuan dan sesuai dengan ketentuan dalam yang disyaratkan Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK. "Hanya saja kemampuan teknis tidak cukup, butuh komitmen dan juga integritas karena bagaimanapun BPK adalah lembaga audit yang harus mengedepankan independensi dan bebas dari intervensi politik," katanya. Maka lanjut Gurnadi, jika anggota BPK yang terpilih mudah diintervensi, ini akan berdampak pada kualitas auditnya. Hasil audit akan dipertanyakan. ags/AR-3

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top