Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Anggaran Daerah

Anggaran Sumur Resapan Dihapus di RAPBD 2022

Foto : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Pekerja menyelesaikan pembuatan sumur resapan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengungkapkan anggaran sumur resapan telah dihapus dari RAPBD DKI tahun 2022.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut menyebutkan dalam pembahasan dalam rapat komisi di DPRD dan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, program pembuatan sumur resapan dihapus atau di-nol-kan.
"Setahu saya anggaran sumur resapan tahun 2022 tidak ada, di-nol-kan. Kalaupun ada berarti pemda atau Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyelundupkan anggaran tanpa sepengetahuan kita. Sekali lagi sumur resapan tidak ada alias nol tahun 2022," kata Ida di Jakarta, Senin (10/1).
Ida menerangkan, dalam rapat terakhir di internal Komisi D DPRD DKI disepakati bahwa tahun 2022 tetap ada anggaran untuk program sumur resapan senilai 122 miliar rupiah. Namun, keputusan itu dibatalkan di rapat Badan Anggaran yang dipimpin Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.
"Memang rapat terakhir di Komisi D kita masih dianggarkan di angka 122 miliar rupiah. Tapi dalam rapat Banggar dengan TAPD, di-nol-kan. Kalau sekarang fenomenanya bahwa itu muncul lagi, ini berarti ada penyelundupan anggaran," ujarnya.
Karena itu, Ida berharap Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi yang juga Ketua DPRD DKI tidak menandatangani RAPBD DKI hasil koreksi yang akan dikirimkan kembali ke Mendagri.
"Saya berharap bahwa Ketua Badan Anggaran untuk tidak tanda tangan dan tetap tidak menyetujui adanya anggaran sumur resapan. Kalau tetap dipaksakan, dianggarkan tanpa sepengetahuan kami, berarti ada hukum yang mereka langgar," katanya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebelumnya tidak mempermasalahkan pencoretan anggaran pembangunan sumur resapan untuk tahun 2022 oleh DPRD DKI. Pasalnya, masih banyak program pengendalian banjir Jakarta yang anggaranya sudah disetujui.

Kecewa
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengaku kecewa dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang menyerahkan dokumen hasil evaluasi Kemendagri terhadap RAPBD DKI tahun 2022 kepada pihak legislator di ujung tahun 2021.
Akibatnya, menurut Prasetyo, DPRD DKI tak punya cukup waktu untuk membahas hasil evaluasi Kemendagri.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top