Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Anggaran Kesehatan Pejabat Bisa dari Sumber Lain

Foto : Istimewa.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Keerom Bonefasius A. Muenda.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA-Anggaran kesehatan pejabat bisa bersumber daya anggaran lain. Hal itu tidak selamanya melalui skema yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Supaya APBD itu bisa fokus ke program yang produktif termasuk mengentas kemiskinan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Keerom Bonefasius A. Muenda mengatakan, sumber pembiayaan kesehatan gubernur Papua Lukas Enembe dari APBD sah-sah saja, sepanjang sudah dianggarkan secara jelas dalam APBD. Jika tidak, hal itu justru akan memicu munculnya persoalan baru.

"Jika benar bersumber dari APBD, kecuali itu sudah dianggarkan untuk pejabat, pejabat negara, pejabat daerah. Ada anggaran perjalanan dinas, termasuk di dalamnya apabila ada kesehatan terganggu. Yang penting ada di dalam dukungan anggaran. Kalau tidak ada dalam dukungan anggaran, itu masalah," ujar Bonefasius di Arso melalui keterangannya, Rabu (2/11).

Menurut Ketua Komisi C DPRD Keerom ini, biaya pemeliharaan kesehatan bagi pejabat negara termasuk kepala daerah, biasanya dianggarkan dalam biaya rumah tangga atau biaya operasional kepala daerah.

Dalam biaya operasional kepala daerah ada biaya perjalanan dinas dalam daerah, luar daerah, dan luar negeri.

"Kalau saya lebih setuju diambil dari Bansos. Emergensinya bisa dipakai untuk biaya pengobatan kepala daerah. Kalau mereka bilang ambil dari APBD, APBD yang mana dulu, itemnya apa?" kata Bonefasius.

Sedangkan biaya pemeliharaan kesehatan untuk anggota DPRD, sebagaimana berlaku di Kabupaten Keerom, di-cover dalam BPJS. Total APBD untuk BPJS di Kabupaten Keerom sebesar 5 miliar rupiah.

"Dalam 5 miliar itu, sudah termasuk BPJS untuk para anggota DPRD, dan juga untuk masyarakat umum penerima manfaat dapat menggunakan dana 5 miliar itu," ujar Bonifasius.

Biaya pemeriksaan kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagaimana disampaikan kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Seperti diketahui, pada 12 dan 30 Oktober 2022 Lukas Enembe diperiksa di rumah kediamannya di Koya Tengah, Kota Jayapura oleh tim dokter spesialis dari RS Mount Elisabeth Singapura.

Mantan Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Keerom ini juga memberikan komentar soal kasus hukum yang sedang dihadapi Gubernur Papua Lukas Enembe.

Dirinya mengapresiasi sikap Lukas yang sudah membuka diri menerima kedatangan tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, dia meminta Lukas Enembe dapat memberikan imbauan kepada kelompok massa pendukungnya yang masih menjaga rumah kediamannya untuk tidak menghalang-halangi Lukas diperiksa KPK.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top