Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Diskon PPnBM | Kemenkeu Tambah Insentif Pajak bagi Dunia Usaha Sebesar Rp6,59 Triliun

Anggaran Insentif Perpajakan Naik

Foto : ISTIMEWA

Susiwijono Moegiarso, Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian

A   A   A   Pengaturan Font

Alokasi total insentif perpajakan untuk dunia usaha meningkat sebesar 6,59 triliun rupiah dari sebelumnya menjadi 53,86 triliun rupiah.

JAKARTA - Rencana pemberian diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil dapat menggerus penerimaan negara yang saat ini seret akibat terdampak krisis kesehatan dan ekonomi. Di sisi lain, belanja anggaran tetap besar demi memacu pemulihan ekonomi nasional. Penyempitan ruang fiskal tersebut dikhawatirkan dapat memicu peningkatan utang.

Pemerintah berencana memberikan keringanan PPnBM mobil mulai 1 Maret-1 Desember 2021. Insentif fiskal ini dibukukan dalam pagu anggaran stimulus perpajakan dunia usaha program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan total insentif perpajakan untuk dunia usaha sebesar 53,86 triliun rupiah. Jumlah tersebut naik 6,59 triliun rupiah dari pagu sebelumnya sebesar 47,27 triliun rupiah.

Anggaran insentif perpajakan itu naik setelah pemerintah memutuskan untuk memberikan potongan PPnBM mobil selama sembilan bulan di tahun ini. Dalam hal ini, Kementerian Keuangan menggunakan mekanisme pajak ditanggung pemerintah (DTP). Insentif pajak mobil tersebut membuat anggaran insentif perpajakan PEN 2021 nyaris setara dengan realisasi stimulus fiskal tersebut dalam PEN 2020 sebesar 56,12 triliun rupiah.

Menkeu berharap besaran bantalan fiskal itu bisa menolong dunia usaha menghadapi dampak pandemi virus korona yang masih berlanjut pada tahun ini. "Insentif fiskal guna membantu dunia usaha," kata Sri Mulyani, awal pekan ini.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara, Muchamad Ismail

Komentar

Komentar
()

Top