Anggaran Dana Desa Naik Jadi Rp72 Triliun
SRI MULYANI INDRAWATI Menteri Keuangan
Sementara itu, dana desa turut digunakan untuk pengembangan sektor prioritas seperti pengembangan program berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mendukung desa digital dan pengembangan pariwisata melalui pembangunan desa wisata.
Berikutnya, mendukung ketahanan pangan melalui pengembangan usaha budi daya pertanian, peternakan dan perikanan serta meningkatkan infrastruktur dan konektivitas yang pelaksanaannya diprioritaskan dengan program padat karya tunai.
Terakhir yaitu mendukung program kesehatan nasional melalui perbaikan fasilitas poskesdes dan polindes, pencegahan penyakit menular, peningkatan gizi, dan penurunan stunting di desa.
Reformasi Pengalokasian
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya