Anggaran Bansos Ditambah Rp38,1 Triliun
JAKARTA - Pemerintah menambah anggaran perlindungan sosial dalam program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) menjadi 242 triliun rupiah dari 203,9 triliun rupiah melalui realokasi anggaran pada program yang kurang lancar realisasinya.
"Karena memang masih banyak kelas menengah ke bawah perlu ditolong," kata Sekretaris Eksekutif I Komite PCPEN Raden Pardede dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu (23/9).
Menurut dia, hingga 16 September 2020 realisasi belanja perlindungan sosial mencapai 134,45 triliun rupiah atau 60,6 persen terhadap pagu sebesar 203,9 triliun rupiah dan hingga akhir tahun ini ditambah menjadi 242 triliun rupiah.
Dia menjelaskan belanja perlindungan sosial itu diarahkan untuk program yang selama ini sudah dijalankan termasuk beberapa program baru seperti subsidi gaji, subsidi gaji guru honorer, subsidi kuota internet, perpanjangan diskon listrik dan tambahan dana bergulir (LPDB).
Pemerintah juga memberikan dukungan bagi UMKM yakni Bantuan Presiden Produktif untuk usaha mikro.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya