Aneh Saja Ini Kok Ada Ya Dokter Menjadi Tersangka Kasus Penggunaan Mobil Bodong
📅 Sabtu, 11 Sep 2021, 08:19 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus
Medan - Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, memburu seorang dokter berinisial FN yang telah ditetapkan sebagai tersangka penggunaan mobil tanpa kelengkapan dokumen alias bodong.
"Kita masih lakukan pengejaran," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles, di Medan, Jumat.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah mendapat informasi terkait keberadaan tersangka.
Sebelumnya, penetapan status tersangka terhadap FN setelah polisi mengungkap kasus penggunaan mobil pelat Corps Consulat (CC) dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNBK) palsu Konsulat Rusia milik tersangka beberapa waktu lalu.
Setelah dilakukan pemeriksaan, satu dari empat unit mobil yang menggunakan pelat palsu Konsulat Rusia tersebut tidak dilengkapi kelengkapan dokumen.
Mengenai kasus penggunaan pelat kendaraan palsu Konsulat Rusia, masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak Polrestabes Medan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!