Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Libur Tahun Baru I Malam Bebas Berkerumun Diberlakukan di 11 Kawasan

Ancol, TMII, dan Ragunan Dibuka Terbatas

Foto : ANTARA/Aprillio Akbar

Pengunjung berwisata di Museum Sejarah Jakarta, kompleks Kota Tua, Jakarta, Kamis (30/12). Pemerintah Kota Jakarta Barat akan menutup Kawasan Kota Tua saat malam Tahun Baru 2022 pada 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022 guna mencegah keramaian pada saat malam pergantian tahun untuk menekan penyebaran Covid-19.

A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah Pro­vin­si DKI Jakarta membatasi kapa­sitas pengunjung tempat-tempat wi­sata mulai Jumat hingga Sabtu be­sok maksimal 75 persen.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, dan Taman Margasatwa Ragunan, dengan kapasitas pengunjung terbatas maksimal 75 persen mulai pukul 09.00-15.00 WIB saat libur Tahun Baru, Jumat (31/12) hingga Sabtu (1/1).
"Ketiga lokasi wisata itu, meskipun dibuka tapi tetap tidak boleh ada pesta perayaan," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Iffan, di Jakarta, Kamis (30/12).
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Andhika Permata, menuangkan peraturan pembukaan terbatas tiga tempat wisata itu melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 789 tahun 2021 yang mengubah SK sebelumnya nomor 761 tahun 2021 tentang PPKM level satu pada sektor usaha pariwisata.
Dalam ketentuan itu juga mengatur batas waktu penjualan tiket masuk pada H-1 dan berbasis aplikasi.
Selain tiga, tempat wisata itu yang buka terbatas, Pemprov DKI juga membuka terbatas museum di kawasan Kota Tua yakni Museum Sejarah Jakarta, Museum Wayang, serta Museum Seni Rupa dan Keramik. Kemudian, Museum Bank Mandiri, Museum Bank Indonesia, Museum 3D Art, dan Museum Bahari.
Museum tersebut juga buka dengan kapasitas maksimal 75 persen dan jam operasional mulai 09.00-15.00 WIB, dengan batas waktu penjualan tiket hingga pukul 13.00 WIB.
Pengelola tiga lokasi wisata dan museum, diminta untuk memberikan pengumuman atau informasi kepada pengunjung untuk mengosongkan area mulai pukul 14.00 WIB.
Kemudian, pengunjung dan pekerja sudah harus divaksinasi sebagai syarat memasuki tiga tempat wisata itu.
Berbeda dengan tiga tempat wisata dan museum, Pemprov DKI menutup Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan dan Taman Fatahilah Kota Tua.

Lakukan Pengawasan
Pemprov DKI Jakarta juga melakukan pengawasan di sejumlah titik Ibu Kota untuk mengantisipasi kerumunan masyarakat.
Sementara itu, Polda Metro Jaya memastikan seluruh restoran ataupun tempat hiburan lainnya hanya diperbolehkan buka hingga pukul 20.00 WIB saat malam Tahun Baru nanti.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga memberlakukan malam bebas kerumunan atau crowd free night (CFN) di 11 kawasan di wilayah Jakarta pada malam Tahun Baru 2022 yang meliputi Kawasan Jalan Asia Afrika, Kawasan Jalan Gunawarman-Senopati-SCBD, Kawasan Jalan Mahakam-Bulungan-Barito, Kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Kawasan Kota Tua. Kemudian kawasan Monas, Kawasan Kemayoran, Kawasan Pantai Indah Kapuk 2, Kawasan Kemang, Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Kawasan Danau Sunter.
Menurut Sambodo, CFN akan diberlakukan selama dua hari pada 31 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 pukul 22.00-04.00 WIB.

Baca Juga :
Luar Angkasa

Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top