Sabtu, 15 Feb 2025, 01:25 WIB

Ancol Mesti Tingkatkan Keterbukaan

Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta melakukan kunjungan ke PT Pembangunan Jaya Ancol di Jakarta Utara.

Foto: ANTARA/HO-KI DKI Jakarta.

JAKARTA - Sebagai BUMD yang sudah go public PT Pembangunan Jaya Ancol diminta agar meningkatkan keterbukaan informasi publik. Ketua Komisi Informasi (KI) Jakarta, Harry Ara Hutabarat di Jakarta Utara, Jumat, menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai aspek fundamental dalam tata kelola perusahaan, terutama bagi perusahaan terbuka (Tbk) seperti Ancol.

“Sebagai BUMD yang sudah ‘go public’ dan menarik minat investasi, PT Pembangunan Jaya Ancol telah cukup transparan. Namun, dalam konteks keterbukaan informasi, masih perlu ditingkatkan lagi,” ujar Harry saat melakukan kunjungan ke PT Pembangunan Jaya Ancol.

Meskipun Ancol masuk dalam kategori “tidak informatif” dalam e-Monev 2024, Harry tetap mengapresiasi partisipasi BUMD tersebut dan mendorong perbaikan agar ke depan bisa meraih predikat “informatif.” Dia pun berharap Ancol dapat berkontribusi lebih dalam mendorong transparansi keterbukaan informasi. Ke depannya. Arus keterbukaan tidak bisa dibendung sehingga poin-poin rekomendasi perlu segera ditindaklanjuti agar memenuhi standar keterbukaan informasi publik.

Harry juga menegaskan bahwa Gubernur Jakarta memiliki kesadaran akan pentingnya keterbukaan informasi. Hasil e-Monev ini pun akan dilaporkan ke DPRD Jakarta. “Kami berharap Ancol dapat memanfaatkan Program Coaching Clinic di Komisi Informasi Jakarta untuk meningkatkan tata kelola keterbukaan informasi,” kata Harry.

Selain itu, KI Jakarta juga mengajak sinergi dalam edukasi dan sosialisasi keterbukaan informasi bagi para pemangku kepentingan di Ancol. KI berharap hasil visitasi ini menjadi momentum bagi Ancol untuk meningkatkan tata kelola informasi publik yang lebih baik sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol, Eddy Prastiyo menyambut baik masukan dan arahan dari KI. “Kami menyambut baik kehadiran Komisi Informasi yang memberikan rekomendasi perbaikan sebagai catatan untuk peningkatan keterbukaan informasi di Ancol,” kata Eddy.

Sebelumnya, KI Provinsi Jakarta menuntutbadan publik di Jakarta yang meraih predikat informatif dalam pelaksanaan E-Monev memasang spanduk “Zona Informatif” di kantornya. Jadi warga tahu bahwa kantor ini sudah informatif. “Nanti kita usulkan juga dalam rakornas dan rakernis Komisi Informasi,” tegas Harry.

Selanjutnya, penerapan “Zona Informatif” bagi badan publik pun menjadi terobosan yang tidak kalah penting. Terkait hal tersebut, KI Jakarta menggelar diskusi kelompok terarah. Harry mengungkapkan, dskusi bertujuan untuk mematangkan agenda yang menjadi terobosan KI tentang pelaksanaan “coaching clinic” dan penerapan zona informatif untuk badan publik.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan: