Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Anak Muda Diajak Bijak dan Kritis Hadapi Berita Hoaks Pemilu 2024

Foto : istimewa

Talkshow literasi digital digelar komunitas Muda Beda Berkarya di Situbondo dan Bondowoso, Jawa Timur.

A   A   A   Pengaturan Font

"Di pasal 28 ayat 1, bila kita melakukan penyebaran hoaks akan kena pidana hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar hanya dikarenakan tidak bisa menahan jari-jari kita yang tidak terkontrol akibat terpengaruh emosi lalu share di status whatsapp atau Instagram," ucapnya.

Luluk juga memaparkan alasan hoaks mudah menyebar, karena kebanyakan orang dalam menanggapi berita atau konten di media sosial terlalu mengikuti emosinya dan kurang bisa menanggapi secara rasional. Bahaya berita hoaks bisa membentuk polarisasi yang memicu perpecahan.

"Kenapa hoaks bisa mudah menyebar karena ada perasaan terancam, perasaan marah, perasaan curiga yang berlebihan. Punya rasa tidak percaya diri yang memiliki pemikiran tidak rasional dan hanya mengikuti emosinya saja untuk membentuk polarisasi yang bisa memicu perpecahan" ujarnya.

Luluk menegaskan, agar pemilu dapat berjalan dengan aman dan damai, masyarakat Indonesia khususnya di Situbondo harus lebih bijaksana dalam menanggapi perbedaan pendapat, dan tidak ada sikap intimidasi dan saling fitnah hanya karena berbeda pendapat.

"Agar pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan aman dan damai, perlu kearifan dan kebijaksanaan dari kita semua termasuk yang ada di sini dalam menanggapi perbedaan pendapat. Tidak boleh merasa paling sempurna, perlu sikap bijak dalam memilih. Tidak boleh melakukan tindakan yang bisa membuat perpecahan karena perbedaan pendapat yang berujung intimidasi dan fitnah," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top