Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Anak Kos dan Pekerja Bergaji di Bawah UMR Apakah Wajib Bayar Zakat? Muhammadiyah Menjawab

Foto : Dok. PP Muhammadiyah
A   A   A   Pengaturan Font

Karena itu, waktu pembagian zakat juga harus dilakukan sebelum Salat Id agar kelompok dhuafa ini bisa menunaikan zakat. Sebab zakat fitrah sendiri hukumnya adalah wajib.

"Zakat fitrah atau zakat al fitri, yaitu zakat jiwa yang itu untuk membersihkan diri jika barangkali ada kotoran-kotoran dosa puasa selama kita puasa. Zakat fitrah itu wajib kepada semua muslim. Bahkan wajib termasuk kepada bayi yang baru lahir sehari sebelum Idulfitri," tutur Agus.

"Makanya di situ panitia zakat harus pandai melihat itu. Mereka itu termasuk asnaf. Dia dizakati. Makanya zakatnya jangan satu saja supaya dia juga bisa mengeluarkan zakat fitrah," imbuhnya.

Sementara itu terkait pekerja dengan gaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR) apakah wajib membayar zakat profesi atau zakat mal, Agus menganggap hal itu tergantung pada tercapainya batas nishab zakat dalam putaran waktu yang ditentukan.

"Zakat mal itu ada batas nishabnya, waktunya haul sudah sampai satu tahun. Jadi itu kalau dia gajinya belum mencapai haulnya ya tidak wajib zakat (mal), malah wajib dizakati," pungkas Agus.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Eko S
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top