Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Amendemen UUD 45 Harus dari Rakyat

Foto : ISTIMEWA

UUD 45

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Nasdem MPR Taufik Basari menegaskan bahwa untuk melakukan amendemen kelima terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 1945) harus memiliki alasan yang kuat dan datang dari rakyat.

"Karena konstitusi ini milik rakyat. Sesuai arahan Ketua Umum Partai Nasdem Bapak Surya Paloh, kami harus bertanya kepada masyarakat untuk mengetahui apa yang diinginkan (oleh, red.) mereka," kata Taufik Basari dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Ia juga mengatakan bahwa melakukan perubahan UUD atau amendemen UUD bukan merupakan hal yang tabu. Justru, UUD 1945 membuka peluang untuk melakukan amendemen.

Yang menjadi persoalan, kata Taufik, adalah faktor yang mendorong wacana untuk melakukan amendemen kelima terhadap UUD 1945. Terlebih, melalui kerja sama dengan lembaga survei Indikator, hasil yang diperoleh oleh lembaga survei menunjukkan bahwa mayoritas publik belum membutuhkan amendemen UUD 1945.

Direktur Indikator Burhanudin Muhtadi mengungkapkan bahwa, dari hasil survei yang Indikator lakukan pada September 2021, terdapat 69 persen dari kelompok elite dan 55 persen responden publik yang menyatakan bahwa belum saatnya amendemen UUD 1945 dilakukan.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top