Amankan Aset dan Penegakan Hukum, PTPN III (Persero) Jalin Kerja Sama dengan Polri
Perjanjian Kerja Sama ditandatangani Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Mohammad Abdul Ghani dan Asisten Kapolri Bidang Operasi, Irjen Pol Agung Setya.
Untuk bisa mengamankan aset yang ada secara maksimal dan penegakan hukum maka PTPN III (Persero) menjalin kerja sama dengan Polri.
JAKARTA - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) menjalin kerja sama dengan Polri terkait bantuan pengamanan, penertiban aset, dan penegakan hukum dalam rangka mendukung operasional perusahaan.
Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Mohammad Abdul Ghani dan Asisten Kapolri Bidang Operasi, Irjen Pol Agung Setya, di Jakarta.
Adapun, ruang lingkup perjanjian kerja sama tersebut meliputi pertukaran data dan/atau informasi, bantuan pengamanan, penertiban aset dan penegakan hukum, program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana.
Dalam sambutannya, Abdul Ghani menyampaikan, sinergitas kedua belah pihak penting dilakukan mengingat terdapat berbagai permasalahan terkait pengamanan, penertiban aset, dan penegakan hukum di PTPN Group yang perlu mendapat perhatian dan dukungan dari Polri.
"Hampir seluruh anak perusahaan kami atau badan hukum lain non-PTPN, yang tergabung dalam PTPN Group, juga telah melakukan kerja sama dengan kepolisian setempat," kata Ghani dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/1).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya