Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Produktivitas Pertanian - Pemerintah Ciptakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Alih Fungsi Lahan Turunkan Produksi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah perlu menghentikan konversi lahan pertanian guna mengantisipasi ancaman krisis pangan dan menciptakan kemandirian pangan nasional.

JAKARTA - Maraknya alih fungsi lahan merugikan produktivitas pangan. Demi mengurangi penurunan produksi, Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya memperlambat konversi lahan pertanian.

Dosen Fakultas Pertanian Universita Sam Ratulangi, Semuel D Runtunuwu memperingatkan konversi lahan jika tidak diantisipasi dan terus terjadi maka tidak hanya dapat mengancam ketahanan pangan dan kemandirian pangan nasional.

"Bahkan juga membahayakan cita-cita Indonesia sebagai lumbung pangan dunia," sebut Semuel dalam Bimtek Propaktani Episode 1013 berjudul Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Sebagai Upaya Memperlambat Konversi Lahan di Indonesia, Rabu (27/9).

Guru Besar Magister Agronomi Universitas Sam Ratulangi Manado, Johannes EX Ragi menegaskan pentingnya komitmen Pemerintah Daerah dalam menegakkan peraturan terkait LP2B untuk memperlambat laju konversi lahan pertanian. Alih fungsi lahan telah berdampak pada berkurangnya produktivitas pangan, sehingga bisa berujung pada krisis pangan.

"Saat ini yang dibutuhkan adalah konsistensi dan komitmen Pemerintah Daerah untuk menerapkan dengan baik dan benar (law enforcement) aturan, khususnya UU No 41 Tahun 2009 terkait Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, PP No. 1 Tahun 2011 tentang Penetapan dan Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Perpres No. 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan," sebutnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : andes
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top