Alat Bukti Elektronik Berperan dalam Penyelidikan Kasus Teroris
Foto : KORAN JAKARTA / HENRI PELUPESSY
mencegah teroris - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Priyanto, saat menjadi pembicara Workshop on Using Electronic Evidence in Terorism and Transnational Crime Cases kerja sama Biro Hukum dan Luar Negeri Kejaksaan Agung RI dan Departemen of Home Affairs Australia di JCLEC Semarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, kemarin.
" Dalam Pasal 27, khususnya, mengatur alat bukti, salah satunya alat bukti elektronik. Itu yang perlu diperhatikan," ujarnya.
SM/E-3
Komentar
()Muat lainnya