Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Alasan 17 Juta Pendaftar STRP Penyebab Situs JakEvo Lemot Menjadi Salah Wujud Ketidaksiapan Anies Baswedan Dalam PPKM Darurat

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Anies mengatakan 17 juta pendaftar JakEvo jadi penghambat sistem pembuatan STRP karena situsnya hanya menampung 1 juta.

Anies ungkap penyebab situs STRP Lemot karena 17 juta pendaftar, sementara jumlah pegawai di Jakarta hanya 2019 hanya 5,1 juta orang. Keterangan Anies sangatlah berlebihan dengan data yang amat sangat fantastis 17 juta, sedangkan pernyataan tersebut amat tidak sesuai dengan data yang dirilis oleh situs statistik Pemerintah Daerah DKI Jakarta sendiri.

"Karena kapasitas untuk menampung aplikasi adalah 1 juta pendaftar bersamaan, dan hari ini yang masuk 17 juta pendaftar," tutur Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam konferensi pers virtual, Senin, (5/7/2021). Ketidakmampuan situs JakEvo dalam membuat Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) ditengarai karena kapasitas aplikasi hanya 1 juta. Sedangkan data yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta di tahun 2019 saja berjumlah 5,1 juta orang. Hal tersebut bisa menjadi releksi adanya ketidak sinkronan antara infrastruktur yang disiapkan, peraturan yang dicanangkan, dan data yang ada dari Pemerintah Daerah DKI dalam menerapkan kebijakan PPKM darurat di wilayahnya.

Anies mengatakan banyak orang yang tidak bekerja di sektor esensial dan kritikal tetapi ikut mendaftar STRP. Ia menambahkan hanya pekerja sektor esensial dan kritikal saja yang bisa mengajukan STRP.

"Kalau 17 juta pendaftar, artinya banyak orang yang sesungguhnya bukan sektor esensial dan kritikal ikut mendaftar. Karena itu kami mengimbau kepada seluruh masyarakat hanya sektor esensial dan kritikal yang perlu dan bisa mengajukan untuk registrasi," katanya.

Sedangkan data dari situs statistik.jakarta.go.id jumlah angkatan kerja tahun 2019 di DKI Jakarta sebanyak 5.157.878 orang. Angkatan kerja adalah penduduk usia produktif yang berusia 15 - 64 tahun. Jika penambahan pada dua tahun kedepan mencapai 17 juta berarti pertahun selalu bertambah 6 juta pekerja.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top