Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Alami Kendala dalam Layanan Vaksinasi, Masyarakat Dapat Hubungi Call Center 119

Foto : Istimewa

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Masyarakat yang mengalami kendala dalam mendapatkan layanan vaksinasi dimintasegera melapor ke hotline Vaksinasi Covid-19 di nomor 119. Demikian dikatakan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh.

Menurut Zudan, pemerintah terus berupaya menggenjot coverage vaksinasi Covid-19 menuju terciptanya herd immunity. Salah satunya adalah dengan memaksimalkan pelayanan vaksinasi yang cepat, mudah, dan tepat sasaran. Maka, jika kemudian ada kendala dalam layanan vaksinasi, khususnya untuk kendala NIK tidak ditemukan, masyarakat dapat melapor pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

"Dukcapil siap sedia dan mendukung penuh penyelenggaraan program vaksinasi Covid-19. Ini merupakan tugas negara yang mulia," kata Zudan di Jakarta, Jumat (20/8).

Ditambahkannya, selain Dinas Dukcapil daerah, masyarakat juga dapat melaporkan kendala NIK tidak ditemukan ke layanan call center Dukcapil Pusat melalui hotline 1500537. Tapi, mengenai responsivitas layanantentu tergantung pada jumlah laporan yang masuk. Selain Hallo Dukcapil di nomor 1500537, masyarakat juga dapat menghubungi Ditjen Dukcapil di 10 nomor whatsapp lainnya.

"Adapun 10 nomor whatsapp yang dimaksud tersebut tidak lain adalah, 0811 1902 4156, 0811 1902 4157, 0811 1902 4158, 0811 1902 4159, 0811 1902 4160, 0811 1902 4161, 0811 1902 4162, 0811 1902 4163, 0811 1902 4164 dan 0811 1902 4165," imbuhnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top