Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Alami KDRT, Lesti Kejora Mengaku Dicekik Rizky Billar Berulang Kali

Foto : Istimewa

Rizky Billar diduga melakukan KDRT kepada istrinya, Lesti Kejora.

A   A   A   Pengaturan Font

Publik dihebohkan dengan berita kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar kepada istrinya Lesti Kejora. Pasalnya, pasangan muda itu kerap mempertontonkan kemesraan melalui media sosial pribadinya.

Dalam laporan polisi bernomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan, sosok penyanyi dangdut itu mengaku menerima serangkaian KDRT yang ia terima dari sang suami, Rizky Billar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan menjelaskan KDRT yang diterima Lesti Kejora bermula dari dugaan perselingkuhan Rizky Billar. Karena sang suami enggan mengaku, Lesti pun meminta untuk diantar pulang ke kediaman orang tuanya.

Tak terima atas permintaan sang istri, Rizky Billar langsung mendorong Lesti Kejora ke kasur. Diketahui peristiwa KDRT itu terjadi di Jalan Gaharu III, Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu (28/9) sekitar pukul 01.51 WIB dan pukul 09.47 WIB.

"Berawal dari korban dan terlapor (Rizky) yang merupakan suami istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," kata Zulpan dalam keterangannya, pada Kamis (29/9).

Tak berhenti sampai disitu, Zulpan mengatakan bahwa Rizky Billar berulang kali mencekik leher Lesti Kejora dan menjatuhkannya ke lantai.

"Dan mencekik leher korban sehingga korban jatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," kata dia.

Pagi harinya, Zulpan menyebut Lesti Kejora kembali mendapat perlakuan kasar dari suaminya. Sekitar pukul 09.47 WIB Rizky Billar menarik tangan Lesti dan menyeretnya menuju kamar mandi.

"Terlapor (Rizky Billar) berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali," tulis laporan tersebut.

"Tangan kanan, leher dan tubuhnya merasa sakit dan melaporkan (Rizky Billar) ke polisi," lanjut isi laporan itu.

Tak terima, Lesti Kejora pun mendatangi Markas Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9) untuk melaporkan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap dirinya.

Atas perbuatannya, Rizky Billar diduga melanggar Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top