Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Al Jazeera Bawa Kasus Pembunuhan Jurnalis Abu Akleh ke Pengadilan Kriminal Internasional

Foto : Anadolu Agency
A   A   A   Pengaturan Font

ANKARA - Stasiun televisi Al Jazeera pada Selasa (6/12) mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas pembunuhan jurnalisnya Shireen Abu Akleh saat meliput serangan Israel di Tepi Barat yang diduduki.

Jaringan media yang berbasis di Doha itu mengatakan gugatan tersebut mencakup bukti saksi baru dan rekaman video yang dengan jelas menunjukkan bahwa Abu Akleh dan rekan-rekannya ditembaki langsung oleh pasukan pendudukan Israel.

Abu Akleh, 51, seorang jurnalis Palestina-Amerika, tewas pada 11 Mei, dan Kementerian Kesehatan Palestina mengatakan dia ditembak di kepala saat meliput penggerebekan militer Israel di kota Jenin, Tepi Barat.

Pada September, tentara Israel mengatakan Abu Akleh kemungkinan besar dibunuh oleh salah tembakan dari seorang tentara Israel.

Namun, Al Jazeera mengatakan bahwa klaim Israel yang mengatakan reporter itu dibunuh secara tidak sengaja adalah tidak berdasar.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top