Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Restrukturisasi BUMN - PGN Memiliki Aset Lebih Banyak Dibandingkan Pertagas

Akuisisi Pertagas ke PGN Mesti Selesai Agustus

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Proses akuisisi rampung lebih cepat dilakukan sejak holding BUMN migas resmi didirikan pada 11 April 2018, sementara kalau lewat merger prosesnya bisa satu tahun lebih.

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta proses akuisisi PT Pertamina Gas (Pertagas) oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selesai paling lambat Agustus 2018.

Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis Kementerian, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, menyatakan bahwa pihaknya berharap semua pihak bisa melaksanakan secara baik apa yang sudah diputuskan pemerintah terkait perusahaan induk (holding company) BUMN Migas. "Hal itu termasuk soal skema konsolidasi Pertagas dengan PGN, yang bertujuan untuk menetapkan PGN sebagai subholding bisnis gas Pertamina," katanya, di Jakarta, Minggu (20/5).

Ia menjelaskan, pada tahap awal pembentukan holding migas, sempat terbuka tiga opsi skema konsolidasi PGN dan Pertagas, yaitu merger, inbreng (penyertaan atas saham) Pertamina di Pertagas ke PGN, dan akuisisi saham Pertagas oleh PGN. "Di antara tiga pilihan tersebut, Kementerian BUMN pada akhirnya menjatuhkan pilihan pada skema akuisisi, dengan alasan lebih cepat dibandingkan dengan merger," katanya.

Ia memperkirakan, proses akuisisi rampung dalam empat bulan sejak holding BUMN migas resmi didirikan pada 11 April 2018, atau tepatnya rampung Agustus 2018, sementara kalau lewat merger prosesnya bisa satu tahun lebih.

"Opsi merger memang lebih murah karena tidak memerlukan dana tunai untuk menyelesaikannya, tetapi mendelusi otoritas kedua perusahaan. Sementara itu, akuisisi memerlukan dana dalam jumlah besar, tetapi memberikan otoritas absolut pada pihak pembeli," kata Fajar.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top