Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Hambatan Perdagangan - Semester I-2021, Nilai Ekspor Produk Otomotif RI ke Filipina Naik 34,4%

Akses Ekspor ke Filipina Terbuka

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Produk otomotif Indonesia terbebas dari pengenaan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) secara definitif.

JAKARTA - Komisi Tarif Filipina (Tariff Commission/ TC) menghentikan penyelidikan safeguard impor produk otomotif atau passenger cars dan light commercial vehicles (LCV) Indonesia. Keputusan ini sekaligus membebaskan produk otomotif Indonesia dari pengenaan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) secara definitif.

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, menyebut keputusan tersebut tertuang dalam Administrative Order Nomor 21-04 yang ditandatangani Departement of Trade and Industry (DTI) pada 6 Agustus 2021 dan diumumkan secara resmi pada 11 Agustus 2021.

"Kami berharap akses ekspor mobil Indonesia ke Filipina dapat kembali terbuka. Sebab, Indonesia memiliki produk otomotif yang kompetitif di pasar internasional. Hal ini tentunya berdampak baik bagi upaya pemulihan ekonomi nasional," kata Mendag Lutfi, di Jakarta, akhir pekan lalu.

Penyelidikan safeguard terhadap produk otomotif Indonesia telah berlangsung sejak 17 Januari 2020 atas permohonan dari Philippine Metal Workers Alliance (PMA). PMA merupakan serikat pekerja perusahaan mobil di Filipina yang mengeklaim terdapat kerugian dan/atau ancaman kerugian akibat lonjakan impor produk mobil.

Selama periode penyelidikan, otoritas Filipina juga memberlakukan pengenaan bea masuk tindakan pengamanan sementara (BMTPS) yang diimplementasikan sejak1 Februari 2021. Dengan Administrative Order tersebut, DTI Filipina resmi menghentikan pengenaan BMTPS.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top