Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Akhirnya, Mulai Hari Ini Pemprov DKI Salurkan Bantuan Beras, Begini Cara Cek Syarat dan Pendaftaran

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) mulai menyalurkan bantuan sosial non tunai (BSNT) dalam bentuk beras 10 kilogram (kg) bagi masyarakat yang terdampak akibat pandemi COVID-19 pada hari ini Kamis (29/7/2021).

Penyaluran bansos beras diberikan untuk meringankan beban masyarakat mulai dilakukan pada hari ini, 29 Juli hingga 17 Agustus 2021. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melepas truk distribusi beras di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur sebagai bentuk simbolis.

"Kami melepas keberangkatan truk pengantar beras yang akan dikirimkan untuk keluarga penerima di Kelurahan Cakung Barat dan Cakung Timur. Ini (BSNT) didistribusikan 5 ribu ton (beras), dan ada 24 RW yang hari ini menerima dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 25.137," ujar Anies.

Anies menjelaskan pendistribusian 10 kilogram bantuan beras ini ditujukan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) ini merupakan bagian dari bantuan sosial masyarakat di Jakarta yang bersumber dari dana APBD.

BSNT kemudian disalurkan oleh Dinsos bersama dengan penyedia BUMD Pemprov DKI Jakarta. Total ada sebanyak 1.007.379 keluarga penerima manfaat, selain bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 600 ribu per kepala keluarga yang juga telah mulai didistribusikan.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Aris N

Komentar

Komentar
()

Top