Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Akankah Rachel Vennya Dipenjara, Kapolda Akan Usut Kasus Tanpa Pandang Bulu

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Hal itu berdasar hasil penyelidikan sementara yang dilakukan oleh Kogasgabpad Covid-19 turun tangan melakukan penyelidikan.

Arh Herwin menyebut FS, oknum anggota TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara patut diduga melakukan tindakan non prosedural.

"Dia yang telah mengatur agar Selebgram Selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," ucap dia dalam keterangan tertulis, Rabu 13 Oktober 2021.

Dengan begitu, Arh Herwin menyampaikan Pangdam Jaya selaku Pangkogasgabpad Covid-19, memerintahkan agar proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap oknum tersebut dilakukan secepatnya.

Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan dan penyelenggara karantina lainnya agar diperoleh hasil yang maksimal.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top