Akankah Rachel Vennya Dipenjara, Kapolda Akan Usut Kasus Tanpa Pandang Bulu
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan akan menindak perilaku pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Salah satu yang ditekankan adalah terkait kaburnya selebgram Rachel Vennya dari Wisma Atlet Pademangan usai berlibur di Amerika Serikat.
"Terkait karantina, Polda Metro Jaya akan usut tuntas," ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Senin (18/10/2021).
Dirinya menerangkan, dalam setiap pelanggar prokes diproses sesuai Undang-Undang yang berlaku tanpa melihat latar belakangnya, termasuk Rachel Vennya.
"Kami akan usut tuntas tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terlibat dalam mafia karantina," tandas Fadil.
Sementara, Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS menerangkan, oknum TNI yang diduga membantu Rachel Vennya telah keluar dari RSDC Wisma Pademangan.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya