Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Akankah Rachel Vennya Dipenjara, Kapolda Akan Usut Kasus Tanpa Pandang Bulu

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan akan menindak perilaku pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Salah satu yang ditekankan adalah terkait kaburnya selebgram Rachel Vennya dari Wisma Atlet Pademangan usai berlibur di Amerika Serikat.

"Terkait karantina, Polda Metro Jaya akan usut tuntas," ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Senin (18/10/2021).

Dirinya menerangkan, dalam setiap pelanggar prokes diproses sesuai Undang-Undang yang berlaku tanpa melihat latar belakangnya, termasuk Rachel Vennya.

"Kami akan usut tuntas tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terlibat dalam mafia karantina," tandas Fadil.

Sementara, Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS menerangkan, oknum TNI yang diduga membantu Rachel Vennya telah keluar dari RSDC Wisma Pademangan.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top