Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Akademisi Nilai Al Muktabar Sudah Tak Layak Jadi ‘Panglima’ ASN Banten

Foto : istimewa

Dedi Kurnia Syah

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, pengamat politik Dedi Kurnia Syah mengatakan, Sekda adalah jabatan administratif yang tugas utamanya menjalankan tata kelola pemerintahan secara tertib, menunjang penuh program kerja kepala daerah.

"Untuk itu, harmoni Sekda dan Gubernur menjadi niscaya, tidak dapat ditawar. Jika Sekda tidak dapat mendukung penuh kinerja Gubernur, maka akan mengganggu kerja pemerintahan," kata Dedi.

Menurut Dedi. apa yang terjadi di Banten menunjukkan ketidakcakapan kerja Sekda. "Dan Gubernur punya hak untuk mendapat pengganti yang lebih baik," tegasnya.

Sebab, kata Dedi, kenyataannya sikap Al Muktabar yang tidak konsisten dengan pilihan kerjanya di Sekda Banten jelas menunjukkan kelasnya. "Muktabar terbukti gagal membina relasi dengan Gubernur, pun gagal menjalankan tugas dari fungsinya sebagai Sekda," tutur Dedi.

Terkait gugatan Al Muktabar ke PTUN untuk membatalkan surat pemberhentian sementara yang dikeluarkan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim.Dedi mengatakan, jika Al Muktabar menginginkan posisi kembali menjadi Sekda, jelas sulit diterima.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top