Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
DISKONTO

AJB Bumiputera Bayarkan Klaim Rp167,76 Miliar

Foto : ANTARA

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono.

A   A   A   Pengaturan Font

Di sisi lain, Ogi menuturkan saat ini masih terdapat tujuh perusahaan asuransi yang masuk dalam pengawasan khusus OJK. Secara umum penyebab perusahaan tersebut masuk dalam pengawasan khusus karena tidak mampu memenuhi jumlah minimum risk based capital (RBC) 120 persen, ekuitas minimum 100 miliar rupiah dan rasio kecukupan investasi minimal 100 persen.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail

Komentar

Komentar
()

Top